Senin, 22 Desember 2008

PKS: Kekuasaan Menkeu Tak Lazim

“Kami menargetkan pembahasan RUU itu nanti dalam satu bulan. Dengan begitu pemerintah segera mempunyai pertahanan sistem keuangan,” kata Rama kepada VIVAnews, Senin (22/12)
VIVAnews – Anggota Komisi Bidang Keuangan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, meminta pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
“Kami menargetkan pembahasan RUU itu nanti dalam satu bulan. Dengan begitu pemerintah segera mempunyai pertahanan sistem keuangan,” kata Rama kepada VIVAnews, Senin 22 Desember 2008.
Sebelumnya DPR menolak keinginan pengajuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang JPSK menjadi UU. Dikhawatirkan , bila Perpu itu diundangkan maka kekuasaan Menteri Keuangan menjadi super besar. Bahkan melampaui otoritas kepala negara. Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) akan kebal hukum dalam setiap kebijakan di masa krisis.
Bahkan, Partai Golongan Karya (Golkar) yang ikut memerintah juga menolak. Partai beringin yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla itu meminta pemerintah merevisi usulan pemerintah itu.
Fraksi-fraksi yang menolak juga minta pemerintah memperbaiki beberapa hal, misalnya dalam struktur Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), kedudukan Presiden harus lebih tinggi dari Menkeu dan Gubernur BI.
Rama mengatakan kekebalan hukum yang bakal dimiliki Menkeu terhadap semua keputusan yang dibuatnya, hanya bersifat normatif. Bila kebijakan Menkeu nanti ternyata melanggar hukum, kata dia, tetap dapat dikenai sanksi pidana. “Soal kekuasaan Menkeu itu jadi tidak lazim. Tapi, kami memahami itu,” kata dia.
PKS, kata Rama mendukung Perpu JPSK segera diundangkan. Alasannya UU JPSK diperlukan untuk keamanan dan stabilisasi bila terjadi krisis keuangan seperti sekarang. “Bila dalam situasi krisis, lalu tidak ada yang berani mengambil keputusan, bagaimana?” kata dia.
Sebelumnya, usulan pengesahan Perpu JPSK menjadi UU ditolak empat fraksi. Mereka adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Bintang Reformasi, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
Sedangkan empat fraksi lainnya, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, PKS dan Partai Damai Sejahtera mendukung pengesahan itu. Sementara Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi meminta pemerintah mengajukan RUU JPSK ke DPR untuk dibahas kembali.

Sumber: vivanewsPengirim: MHN Update: 22/12/2008 Oleh: MHN
Terbaru
Terpopuler
Sebelumnya
Lainnya

PKS Gugah Kaum Ibu Sadar Gizi

Tepat di hari ibu, Bidwan-PKS seluruh Indonesia serentak menyosialisasikan program sadar gizi, yaitu program penyadaran pentingnya gizi seimbang bagi ibu dan anak.
Butuh Fogging, Warga Datangi PKS
PKS NAD Kunjungi Kaum Ibu di Rumah Sakit
Kokohkan Peran Perempuan
Anugerah 8 Inspiring Women
BHP untuk Komersialisasi Pendidikan?
PKS: Ayo Direct Selling

PKS: Partai Islam Sudah Geser ke Tengah

"Saya kira nanti Islam dan nasionalis akan bergabung," kata Presiden PKS Tifatul Sembiring
Antara PKS dan Partai Demokrat
Anugerah 8 Inspiring Woman PKS Malam Ini
4 Perempuan Terpilih Dikenal Publik
Ani Yudhoyono dan Mufidah Kalla Masuk Nominasi PKS Award
Sohibul Iman Menjadi Pembicara dalam Bedah Disertasi
Mahasiswa UNY Kunjungi DPP PKS

PKS Tinggalkan Pendekatan Dakwah?

Strategi yang akan ditekankan partainya untuk memenangkan Pemilu 2009 adalah dengan menggarap semua kalangan.
4 Perempuan Terpilih Dikenal Publik
Antara PKS dan Partai Demokrat
PKS Bantu Korban Aksi Pembakaran
Ani Yudhoyono dan Mufidah Kalla Masuk Nominasi PKS Award
PKS: Partai Islam Sudah Geser ke Tengah
PKS Desak Polisi Ungkap Pelaku Teror
var countries=new ddtabcontent("countrytabs")
countries.setpersist(true)
countries.setselectedClassTarget("link") //"link" or "linkparent"
countries.init()

Tidak ada komentar: